MUSIANAPEDIA.COM - Perlu diketahui bahwa tingkat presentase kredit bermasalah atau macet sangat mempengaruhi terhadap penyaluran kredit pada suatu bank termasuk Bank BRI?
Berdasarkan peraturan kantor pusat B, jika tingkat presentase npl atau non Performing loan pada suatu BRI unit berada di atas 5 persen, maka BRI unit tersebut tidak boleh menyalurkan kredit kupedes atau stop landing kupedes.
Sementara itu, itu jika suatu unit memiliki tingkat presentase npl atau nonperforming loan credit KUR di atas 5 persen selama 3 bulan berturut-turut, maka, BRI unit tersebut harus stop selling atau landing.
Baca Juga: Kok Bisa Cair Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Hampir Rp1 Juta? Super Worth It dengan APK Neobank
Selain program restrukturisasi atau penurunan angsuran pinjaman pada nasabah yang kemampuan angsurannya menurun, pihak bank BRI juga mengeluarkan program berupa keringanan atau penurunan bunga pinjaman untuk kredit bermasalah dan macet.
Jenis pinjaman apa saja yang bisa diberikan? Keringanan bunga kredit dan bagaimana prosesnya, berapa keringanan yang bisa diberikan pada kolektabilitas?
Keringanan bunga kupedes BRI
Baca Juga: Harus Catat! Inilah Syarat Terbaru KUR BRI di Tabun 2024 dan Cara Agar Pinjaman Dapat Disetujui
Pembahasan pertama ialah mengenai pengertian keringanan bunga kupedes BRI.
Keringanan bunga kupedes BRI adalah program penyelesaian kredit bermasalah, berupa fasilitas pemberian keringanan tunggakan bunga penalti serta secondary acquired interest atau Sai.