SELAMAT! Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Akhir Tahun 2023, Peluang Terbuka Lebar untuk yang Belum Terdata

- 8 Desember 2023, 08:28 WIB
Foto Ilustrasi : Pemerintah dipastikan tambah anggaran Bansos, peluang besar bagi masyarakat miskin yang belum terdata.
Foto Ilustrasi : Pemerintah dipastikan tambah anggaran Bansos, peluang besar bagi masyarakat miskin yang belum terdata. /

MUSIANAPEDIA.com - Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024 meningkat 12,4% dari tahun sebelumnya, mencapai Rp493,5 triliun dari Rp439,1 triliun.

Sementara anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako naik Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun. Program bansos dari Kemendikbud juga akan diperpanjang dengan alokasi dana Rp13,4 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.

Dengan kenaikan tersebut, terdapat dua kemungkinan, peningkatan nominal bagi penerima manfaat atau penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika penambahan KPM terjadi, masyarakat yang belum menerima bansos berpeluang mendaftar melalui cara online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Bila Anda mau cek daftar yang sudah terdata di DTKS, bisa melakukan langkah berikut.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
  2. Buka aplikasinya dan klik "Buat Akun Baru" untuk melakukan registrasi.
  3. Isi data diri Anda sesuai dengan kolom yang diminta, seperti Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Setelah selesai, unggahlah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
  5. Pastikan data yang Anda isi telah benar, lalu klik "Buat Akun Baru".
  6. Selanjutnya, periksa email Anda untuk mendapatkan verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, kembali pada menu layanan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Daftar Usulan".
  8. Isilah data diri sesuai petunjuk yang tertera di kolom. Selanjutnya, pilihlah jenis bansos yang ingin didapatkan.
  9. Setelah itu, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pendaftaran yang Anda usulkan. 

Itu merupakan serangkaian cara yang bisa dilakukan untuk melakukan kroscek data DTKS, karena bisa saja ada masyarakat miskin yang tidak terdata di DTKS. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah