Musianapedia.com - Bagi para debitur yang telah memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dan mendapati kebutuhan akan dana modal tambahan, ada kabar baik.
Meski pinjaman KUR sebelumnya belum lunas, Anda masih dapat mengajukan pinjaman kembali atau yang dikenal sebagai "top-up" KUR BRI. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Program KUR BRI: Solusi Modal untuk UMKM
Program KUR atau Kredit Usaha Rakyat telah menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Informasi TerbaruPencairan Bantuan Sosial atau Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank yang aktif menyalurkan program pembiayaan bersubsidi ini.
Dengan berbagai kelebihan, seperti bunga rendah, bebas biaya administrasi, dan provisi, KUR BRI berhasil mendukung banyak nasabah dalam mengembangkan usaha mereka.
Saat ini, terdapat sekitar 10,7 juta nasabah existing KUR BRI dari berbagai segmen, termasuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.