MUSIANAPEDIA.com - Satu lagi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit, menandakan bahwa bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 siap dicairkan pada awal Februari 2024.
Informasi ini dibagikan melalui medis sosial resmi Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Instagram dan Twitter, pada tanggal 29 Januari 2024.
Bansos Rp600.000 ini merupakan bagian dari program bansos 2024 yang digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Berikut beberapa informasi penting terkait bansos Rp600.000:
- Penerima bansos:
- KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan belum pernah menerima bansos dari pemerintah
- Besaran bansos: Rp600.000 per KPM
- Jadwal pencairan:
- Dimulai pada awal Februari 2024
- Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
- KPM akan menerima pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur
Cara cek penerima bansos:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri, seperti nama dan alamat
- Klik "Cari"
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
Berikut beberapa tips agar pencairan bansos lancar:
- Pastikan data diri Anda sudah benar dan update di DTKS Kemensos
- Datang ke bank penyalur bansos dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika ada kendala, hubungi pihak bank penyalur atau Kemensos
Informasi lebih lanjut terkait bansos 2024 dapat diakses melalui:
- Website Kemensos: https://www.kemensos.go.id/
- Layanan informasi Kemensos: https://siks.kemensos.go.id/
- Media sosial Kemensos:
- Instagram: @kemensosri
- Twitter: @KemensosRI
- Facebook: Kemensos Republik Indonesia
Pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bansos.