MUSIANAPEDIA.com - Kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu! Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 di bulan Februari 2024 telah dimulai.
Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nominal mencapai Rp900.000 per tahap.
Cara Cek Penerima PKH:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Android Anda.
- Masukkan alamat lengkap sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera pada gambar.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan data penerima bansos di wilayah yang Anda masukkan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai KPM PKH, maka akan muncul informasi lengkap, termasuk nominal bantuan yang diterima.
Nominal Bantuan PKH:
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga. Berikut rincian nominalnya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia 0-6 tahun: Rp375.000 per tahap
- Anak usia 7-18 tahun: Rp225.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.000.000 per tahap
- Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp2.500.000 per tahap
Editor: Aan Sangkutiyar