Pencairan PKH Tidak Lagi Dua Bulan Sekali, Ketahui Jadwal Baru PKH dan BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat!

- 20 Januari 2024, 10:00 WIB
Cek ATM, pencairan dobel bansos PKH, BPNT Januari 2024
Cek ATM, pencairan dobel bansos PKH, BPNT Januari 2024 /

MUSIANAPEDIA.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Pencairan PKH tidak lagi dua bulan sekali, tetapi tiga bulan sekali. Sedangkan BPNT tetap dua bulan sekali.

Perubahan jadwal pencairan PKH ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 11/LJS/PG/2024 tentang Perubahan Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2024.

Baca Juga: Pengguna Dana Wajib Simak! Berikut Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp 700 Ribu Dari Pemerintah, Cairkan Insentif

Surat edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2024.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa perubahan jadwal pencairan PKH dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program.

Dengan jadwal pencairan tiga bulan sekali, diharapkan KPM PKH dapat menggunakan bantuan sosial tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara lebih berkelanjutan.

Berikut adalah jadwal pencairan PKH dan BPNT tahun 2024:

Baca Juga: Ditolak KUR BRI? Terapkan Enam Langkah Ini Agar Pengajuan Anda Diterima dan Cair Hingga 500 Juta Rupiah!

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah