Musianapedia.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyediakan solusi keuangan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu perkembangan usaha kecil dan menengah.
Saat ini, BRI menawarkan tiga jenis KUR yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi calon debitur KUR BRI, sesuai dengan jenisnya:
1. KUR Mikro Bank BRI:
- Individu yang menjalankan usaha produktif dan layak.
- Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
2. KUR Kecil Bank BRI:
- Memiliki usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang dapat dipersamakan.
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Baca Juga: Sumber Nutrisi Berkualitas Tinggi dan Cara Efektif Buah Alpukat dalam Proses Diet yang Sehat