Pembaruan Program Bansos CBP! Bantuan Beras 10 kg dan Detail Jadwal Pencairan, Maksimal 60 Kg per KPM

- 31 Januari 2024, 16:00 WIB
Menko Airlangga Hartanto saat pembagian bansos beras 10 kg di Provinsi Jambi, Sumatera.
Menko Airlangga Hartanto saat pembagian bansos beras 10 kg di Provinsi Jambi, Sumatera. /

MUSIANAPEDIA.com - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan pokoknya.

Bansos CBP disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman BRI Makin Mudah! Cek Tabel Angsuran Umum 2024 dan Syarat Pengajuan hingga Rp 115 Juta

Bantuan Beras 10 Kg Cair Berapa Kali?

Bantuan beras 10 kg cair enam kali dalam setahun, mulai dari bulan Januari hingga Juni 2024.

Artinya, setiap KPM akan menerima total 60 kg beras selama periode program berlangsung.

Jadwal Pencairan Bansos CBP:

  • Januari 2024: Pencairan tahap pertama
  • Februari 2024: Pencairan tahap kedua
  • Maret 2024: Pencairan tahap ketiga
  • April 2024: Pencairan tahap keempat
  • Mei 2024: Pencairan tahap kelima
  • Juni 2024: Pencairan tahap keenam

Mekanisme Pencairan Bansos CBP:

Mekanisme pencairan Bansos CBP dapat berbeda-beda di setiap daerah. Berikut beberapa kemungkinan mekanismenya:

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini