Warga Terjebak Pinjol Ilegal, Jangan Ada Yang Membayar, Mahfud Buka Suara !

- 20 Oktober 2021, 05:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Foto: Instagram @mohmahfudmd/

MUSIANAPEDIA - Kabar yang menggembirakan bagi warga korban pinjaman online (Pinjol) ilegal atau Pinjol tidak resmi.

Bahkan ada warga yang sampai berhutang, punya tagihan kepada penyedia Pinjol atau aplikasi penyedia layanan keuangan tidak resmi.

Baca Juga: Warga Sumsel Penerima Vaksin Sinovac Diperbolehkan Ibadah Umroh ke Tanah Suci, Asyik !

Pinjol ilegal semakin masif dan marak mengintai warga yang membutuhkan dana segar.

Namun, masih banyak Pinjol yang tidak resmi beroperasi melayani warga, sehingga warga menjadi korban.

Dimana Pinjol ilegal terus berupaya meminta ataupun mengih bayaran kepada warga.

Baca Juga: Herman Deru Tumpangi KLX, Lihat 300 Lebih Rumah Warga Diterjang Banjir Bandang

Agar tidak membuat gaduh dan resah warga yang menjadi korban Pinjol. Akhirnya pemerintah mengambil sikap dan keputusan.

Baca Juga: Warga Sumsel Marak Lakukan Illegal Drilling, Gubernur Berikan 3 Cara Menyelesaikannya

Halaman:

Editor: Wayan Sepiyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x