Cara Cek Pencairan Dana PIP 2024: Panduan Lengkap untuk Penerima!

24 April 2024, 16:53 WIB
Bansos PIP 2024 telah cair di MTsN 1 Gunungkidul. Dana PIP langsung masuk ke rekening siswa /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Kemenag

MUSIANAPEDIA.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024.

Bantuan berupa uang tunai ini diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga prasejahtera.

Pencairan dana PIP 2024 telah memasuki tahap 2, dan banyak penerima yang ingin mengetahui status pencairannya.

Berikut panduan lengkap cara cek pencairan dana PIP 2024:

Baca Juga: Tutorial Lengkap: Cara Cek Saldo dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk Pelajar!

1. Cara Cek Online melalui Website PIP:

  • Buka situs web resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Pada halaman utama, cari kolom "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima PIP.
  • Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Informasi status pencairan dana PIP 2024 akan ditampilkan pada layar.

2. Cara Cek melalui SMS:

  • Buka aplikasi pesan singkat (SMS) di ponsel Anda.
  • Ketik format SMS: PIP(spasi)NISN(spasi)NIK
  • Kirim SMS ke nomor 0815-1800-181
  • Tunggu balasan SMS yang berisi informasi status pencairan dana PIP 2024.

3. Cara Cek melalui Call Center:

  • Hubungi Call Center PIP Kemendikbudristek di nomor 169 (pulsa regular).
  • Ikuti petunjuk suara yang diberikan oleh operator.
  • Masukkan NISN dan NIK penerima PIP ketika diminta.
  • Petugas Call Center akan memberikan informasi status pencairan dana PIP 2024.

Baca Juga: WASPADA! Es Krim Magnum Produk Unilever Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Simak Penjelasan Lengkapnya!

4. Cara Cek melalui Datang ke Sekolah:

  • Penerima PIP dapat datang langsung ke sekolah untuk menanyakan status pencairan dana PIP kepada pihak sekolah.
  • Bawalah dokumen pendukung seperti kartu identitas diri (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.

Catatan Penting:

  • Pastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data di sistem PIP.
  • Informasi status pencairan dana PIP 2024 yang ditampilkan pada website, SMS, dan Call Center adalah informasi terbaru dan valid.
  • Jika Anda masih mengalami kendala dalam mengecek status pencairan dana PIP 2024, silakan hubungi Call Center PIP Kemendikbudristek di nomor 169.

Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek terkait pencairan dana PIP 2024 untuk menghindari penipuan.

Semoga informasi ini bermanfaat! (Nadila Rezika)

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler