News update! Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 April 2024, 10:52 WIB
Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya.
Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya. /Instagram /@prakerja.go.id

 

MUSIANAPEDIA.com - Kabar gembira bagi para pencari kerja dan ingin meningkatkan keterampilan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 telah resmi dibuka pada hari Jumat, 19 April 2024.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan insentif untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

Baca Juga: Terkait 'Deal' dengan Israel, Google Pecat 28 Karyawan yang Protes, Memicu Kontroversi Nasional!

Syarat Pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
  • Belum pernah menerima manfaat Kartu Prakerja sebelumnya

Cara Daftar:

  1. Buka situs web resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi
  4. Verifikasi email Anda
  5. Lengkapi data diri dan profil Anda
  6. Ikuti tes kemampuan dasar dan tes wawasan kebangsaan
  7. Tunggu pengumuman kelulusan
  8. Jika lolos, ikuti pelatihan dan ikuti persyaratan untuk mendapatkan insentif

Baca Juga: Membuka Pintu Karir di Raksasa Teknologi: Deretan Jurusan Kuliah yang Berpeluang Kerja di Google!

Manfaat Kartu Prakerja:

  • Pelatihan vokasi dan skilling gratis
  • Insentif senilai Rp600.000 per bulan (Rp300.000 untuk pelatihan dan Rp300.000 untuk insentif pasca pelatihan)
  • Peluang kerja yang lebih luas

Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 66 dan tingkatkan kompetensi Anda!

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan diri dan membangun masa depan yang lebih cerah! (Nadila Rezika)

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x