MUSIANAPEDIA.com - Google memecat 28 karyawannya yang terlibat dalam aksi protes terhadap kontrak layanan cloud perusahaan dengan pemerintah Israel.
Aksi protes ini dilakukan di dua kantor Google di California dan New York pada hari Selasa (16/4).
Para karyawan yang dipecat tersebut merupakan bagian dari kelompok aktivis yang menentang Project Nimbus, sebuah kontrak cloud senilai 1,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 19,5 triliun) antara Google dan pemerintah Israel.
Project Nimbus memungkinkan pemerintah Israel untuk menggunakan teknologi cloud computing Google untuk berbagai keperluan, termasuk penyimpanan data dan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Membuka Pintu Karir di Raksasa Teknologi: Deretan Jurusan Kuliah yang Berpeluang Kerja di Google!
Para aktivis menentang Project Nimbus karena mereka khawatir teknologi tersebut akan digunakan oleh Israel untuk memperkuat pendudukan militernya di wilayah Palestina.
Mereka juga menuduh Google terlibat dalam "pencucian putih" pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel.
Google mengatakan bahwa pemecatan karyawan tersebut dilakukan karena mereka telah melanggar kebijakan perusahaan tentang perilaku di tempat kerja.
Perusahaan menyatakan bahwa mereka menghormati hak karyawan untuk melakukan protes, tetapi mereka tidak dapat mentolerir tindakan yang mengganggu aktivitas bisnis.
Editor: Aan Sangkutiyar