Kontroversi Terbaru: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila kepada Perempuan!

- 19 April 2024, 10:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

MUSIANAPEDIA.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan perilaku tidak etis terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Laporan tersebut menyoroti pertemuan antara Hasyim dan korban yang berlangsung dari Agustus 2023 hingga Maret 2024, namun baru diungkapkan setelah pemilu karena kekhawatiran akan pengaruhnya.

Baca Juga: Terkait Pilkada 2024, KPU Tetapkan Aturan Baru: Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju sebagai Kandidat!

Ini merupakan tambahan pada sejumlah pelanggaran etik yang melibatkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU.

Hingga saat ini, telah terdapat empat kasus pelanggaran etik yang melibatkan Hasyim, termasuk pertemuan dengan calon peserta pemilu Hasnaeni Moein dari Partai Republik Satu.

DKPP menyatakan Hasyim mengakui melakukan perjalanan bersama Hasnaeni ke Yogyakarta pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Mencuci Dress Shimmer Tetap Berkilau, Sebaiknya Hindari Mesin Cuci!

Dilanjutkan dengan kunjungan ke pantai, goa, dan ziarah di luar agenda resmi, yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pelanggaran lain termasuk ketidakmendukungannya terhadap upaya afirmasi caleg perempuan dengan teknis pembulatan ke bawah dalam perhitungan kuota caleg perempuan minimal 30 persen.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x