MUSIANAPEDIA.com - Gugatan Perselisihan Hasil Penghitungan Suara (PHPU) yang dilayangkan Partai Gerindra di Kabupaten Musi Rawas ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Maka, dipastikan pada periode 2024-2029 ini pimpinan DPRD Musi Rawas diambil oleh Partai Golkar. Bahkan, Partai NaasDem yang diperiode 2019-2024 berhasil menempatkan wakilnya di posisi Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas terpaksa turun.
Posisi Partai NasDem diambil oleh Partai Gerindra, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya kokoh di posisi Ketua DPRD Musi Rawas, terpaksa bergeser ke posisi Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas. Posisi Ketua DPRD Musi Rawas diambil oleh Partai Golkar.
"Gugatan Partai Golkar ditolak, dan kami akan menetapkan nama-nama Caleg terpilih hasil Pileg 2024," kata Divisi Tehnis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairin, 28 Mei 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, ketika gugatan dari Partai Gerindra ditolak, maka otomatis didak mempengaruhi hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sudah dilakukan oleh KPU.
Ini Nama-nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas periode 2024-2029
Dapil 1 ada 9 kursi yang meliputi wilayah Kecamatan, Tugumulyo, Muara Beliti dan Purwodadi.
1. Yudi Fratama PDIP
2. Devi Riyani PDIP
3. Rosalia Partai Golkar