SAPMA Pemuda Pancasila Silampari Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Penggelapan Tabungan Siswa di MIN 1 Mataram

- 2 Juni 2024, 20:06 WIB
Ahmad Jumali Prayogi (Yogi), Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Silampari.
Ahmad Jumali Prayogi (Yogi), Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Silampari. /Melia Inda Sari/

MUSIANAPEDIA.com – Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Silampari dengan tegas mengecam tindakan oknum eks Kepala Sekolah di MIN 1 Mataram, Kabupaten Musirawas, yang diduga melakukan penggelapan tabungan siswa. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk korupsi yang tidak bisa ditoleransi di wilayah bumi Silampari.

SAPMA Pemuda Pancasila Silampari mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Saat ini, oknum eks Kepala Sekolah tersebut telah dipindahkan ke Wilayah Kemenag Kota Lubuklinggau dan masih terlihat bebas berdinas di sana, yang menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa sekolah tersebut.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Silampari, Yogi menyatakan, "Kami mendengarkan keluhan dan laporan langsung dari Orang tua Siswa yang menjadi korban penggelapan dana tabungan ini di sekolah tersebut, maka dengan itu Kami menuntut Kepala Kantor Kemenag Musirawas untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan. Praktik korupsi seperti ini harus segera diberantas di bumi Silampari. Tidak boleh ada kasus korupsi sekecil apapun di wilayah ini."

SAPMA Pemuda Pancasila merupakan organisasi kepemudaan yang tidak hanya menaungi mahasiswa dan pemuda, tetapi juga siswa dan pelajar dengan berbagai macam permasalahannya. "Sudah menjadi kewajiban kami untuk menuntaskan permasalahan yang ada di dunia pendidikan," lanjut Yogi.

SAPMA Pemuda Pancasila Silampari menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera diindahkan, mereka akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyurati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tidak ada ruang bagi korupsi di bumi Silampari. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena kami juga akan mengerahkan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila untuk menyelesaikan kasus ini dan menerima laporan Orang tua Siswa," tutup Yogi, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Silampari.

SAPMA Pemuda Pancasila berharap permasalahan ini dapat terselesaikan sesegera mungkin. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas dengan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah